
Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Sulbar akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.
Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan UMKM. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.
Tugas Pokok Dinas Koperasi dan UKM Sulbar
Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Sulbar yang utama adalah:
“Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.”
Fungsi Utama Dinas Koperasi dan UKM Sulbar
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan kebijakan strategis dan pembinaan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan administrasi dinas; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan Khas Sulbar)
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang spesifik untuk Sulbar:
- Bidang Kelembagaan Koperasi: Mengurus badan hukum dan legalitas Koperasi.
- Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM: Fokus pada peningkatan SDM dan pelatihan kewirausahaan (termasuk UMKM berbasis Kain Mandar dan olahan Kakao).
- Bidang Fasilitasi Usaha: Fokus pada fasilitasi akses permodalan (KUR Bank Sulselbar) dan perizinan.
- Bidang Pemasaran dan Promosi: Fokus pada perluasan jaringan pemasaran digital dan promosi produk unggulan (Minyak Kayu Putih, Cakar Kuda).
- UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM: Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.
(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi Diskop UKM Provinsi Sulbar.)
Pahami Kami Lebih Dalam
Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang struktur organisasi kami.
Pahami wewenang dan bidang pelayanan kami di halaman Visi dan Misi Dinas, atau temukan lokasi pelayanan kami di 6 kabupaten/kota melalui halaman Alamat Dinas UMKM Sulbar. Kunjungi juga Beranda untuk melihat semua layanan utama.
